Seleksi Calon Anggota KPU Periode 2024 hingga 2029 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya

- 8 Maret 2024, 11:35 WIB
Seleksi Calon Anggota KPU Periode 2024 hingga 2029 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya
Seleksi Calon Anggota KPU Periode 2024 hingga 2029 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya /Istimewa

PonorogoNews.com - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota periode 2024-2029 akan segera dibuka.

Tim Seleksi (Timsel) KPU Zona 6 Jawa Timur yang meliputi KPU Kabupaten Jombang, KPU Kabupaten Madiun, KPU Kabupaten Ponorogo, KPU Kabupaten Ngawi, KPU Kabupaten Magetan, KPU Kabupaten Pacitan, KPU Kabupaten Trenggalek, dan KPU Kota Madiun mengadakan sosialisasi di Aula Kantor KPU Ponorogo, Kamis (7/3/2024).

Ketua Timsel KPU Zona 6 Jatim, M Syarif Thoyib mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 318 Tahun 2024, seleksi tersebut dimulai dari tahapan pendaftaran yang dibuka 8 Maret sampai 14 Maret 2024.

Baca Juga: 6 Olahan Singkong, Salah Satunya Jadi Makanan Khas Jawa

"Untuk segala tahapan seleksi calon anggota komisioner KPU kabupaten/kota ini, nanti bisa dilihat di media sosial KPU," jelasnya.

Setelah tahapan pendaftaran, tahapan berikutnya yaitu proses seleksi administrasi, tes tulis, psikologi, wawancara, kesehatan, hingga berakhir dengan pengumuman penyampaian nama calon anggota KPU pada 26-28 April 2024.

"Masyarakat punya porsi untuk proses rekrutmen calon komisioner kabupaten/kota," lanjutnya.

Seleksi calon anggota KPU ini dibuka untuk umum. Tidak terkecuali bagi para ASN namun dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Manjakan Mata dengan 8 Tempat Wisata Menarik di Kabupaten Blitar

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x