Dapat Tuduhan Ijazah Palsu Jelang Pilkada Ponorogo 2024, Sugiri Sancoko: Tidak Terbukti ada Pidana

- 4 Juni 2024, 18:05 WIB
Dapat Tuduhan Ijazah Palsu Jelang Pilkada Ponorogo 2024, Sugiri Sancoko: Tidak Terbukti ada Pidana
Dapat Tuduhan Ijazah Palsu Jelang Pilkada Ponorogo 2024, Sugiri Sancoko: Tidak Terbukti ada Pidana /Istimewa

PonorogoNews.com - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri dugaan ijazah palsu.

Merespons hal tersebut, Sugiri mengatakan bahwa itu bukanlah isu baru. Dulu pada 2022 dirinya juga pernah dilaporkan dugaan ijazah palsu ke Polda Jatim.

"Bahwa saya pernah dilaporkan ke Polda Jatim pada 2022 terkait ijazah palsu dan panjang, tidak sekadar diperiksa," katanya.

Baca Juga: Lisdyarita Tak Dapat Rekomendasi PDIP, Sugiri Sancoko: Jangan Dipahami yang Aneh-aneh

Pada saat itu tidak hanya dirinya yang diperiksa namun juga pihak kampus, rektorat, bahkan alumni.

Tuduhan itu pun tidak cukup bukti dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri.

"Sudah dikeluarkan surat SP3 bahwa tidak terbukti ada pidana," ujarnya.

Baca Juga: Hanindhito Memastikan Proyek Stadion Gelora Daha Jayati Tidak Bakal Mangkrak Demi Jadi Pelengkap Bandara Dhoho

Saat disinggung apakah ada kaitannya dengan Pilkada 2024, dirinya hanya bisa berpikir positif. Maka dari itu dirinya mengajak semua masyarakat untuk berpolitik dengan cara yang bijak dan dewasa.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah