Bawaslu Ponorogo Buka Posko Aduan untuk Kawal Hak Pilih agar Tercipta Pilkada yang Jujur dan Adil

- 28 Juni 2024, 10:10 WIB
Bawaslu Ponorogo Buka Posko Aduan untuk Kawal Hak Pilih agar Tercipta Pilkada yang Jujur dan Adil
Bawaslu Ponorogo Buka Posko Aduan untuk Kawal Hak Pilih agar Tercipta Pilkada yang Jujur dan Adil /

PONOROGO NEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo secara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Daftar Pemilih, Rabu (26/6/2024).

Peresmian tersebut sebagai wujud kesiapan Bawaslu Ponorogo dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Launching posko tersebut dilakukan secara langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror.

Dirinya mengungkapkan, peluncuran Posko Kawal Hak Pilih Daftar Pemilih merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam melakukan pengawasan dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

"Serta untuk menjamin hak pilih masyarakat yang berhak memiliki tidak kehilangan hak pilihnya," ungkapnya, dilansir dari laman resmi Bawaslu.

Baca Juga: Jadwal Festival Nasional Reog Ponorogo, Kapan Grup Favoritmu Tampil di Grebeg Suro 2024?

"Saat ini yang menjadi fokus pengawasan terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yaitu kegiatan coklit yang diawasi langsung hingga jajaran pengawas di tingkat kelurahan/desa," tegas Miftachul Asror.

Tahapan kegiatan coklit atau pencocokan dan penelitian merupakan kegiatan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.

Dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan mendatangi para pemilih secara langsung ke rumah.

Selain itu, dalam rangka wujud kesiapan pengawasan dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Ponorogo telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Permainan Lighting di Pembukaan Grebeg Suro 2024 Pukau Masyarakat Kota Reog

  • Mengidentifikasi Kerawanan-kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penyusunan Daftar Pemilih;
  • Menyampaikan Imbauan terkait Coklit kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo;
  • Melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Panwascam Se-Kabupaten Ponorogo dalam rangka persiapan Pengawasan Tahapan Coklit;
  • Senantiasa aktif berkoordinasi dengan Stakeholder di berbagai tingkatan untuk memastikan Pengawasan yang Komprehensif;
  • Membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024;
  • Melakukan Pengawasan Langsung dan Tidak Langsung serta Metode Pengawasan Lainnya yang dilaporkan secara berjenjang dan berkelanjutan.

Semuanya dilakukan untuk menjaga kualitas dari Pilkada Ponorogo 2024, yakni pilkada yang jujur dan adil.***

Editor: Jihan Ranna Shafira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah