PSI Menyerah di Kabupaten Ponorogo? KPU Pastikan Partai 'Anak Muda' Ini Tanpa DCT

- 7 Oktober 2023, 08:05 WIB
Kaesang Pangarep terpilih jadi Ketua Umum PSI
Kaesang Pangarep terpilih jadi Ketua Umum PSI /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./foc./

PonorogoNews.com - Ada yang menarik dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Ponorogo, pasalnya dari semua partai, ada satu yang tidak memiliki Daftar Calon Tetap (DCT), yakni PSI.

Sebelumnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebenarnya sudah mendaftarkan daftar untuk calon legislatif. Tapi dinyatakan gugur karena tidak memperbaiki berkas yang masih kurang.

"Ada satu parpol yang tidak melakukan perbaikan data, hingga batas akhir masa pencermatan rancangan DCT pada Rabu (4/10) malam, pukul 23.59 WIB," ujar anggota KPU Ponorogo, Arwan Hamidi.

Baca Juga: Pemilu 2024: Cek Daerah Pemilihan, Kabupaten Ponorogo Masuk Dapil Berapa?

Langkah PSI ini cukup menarik, khususnya di Kabupaten Ponorogo. Pasalnya sejak awal PSI seolah tidak berjalan di bumi Reog.

Menurut Arwan, PSI tidak melakukan perbaikan saat mendaftarkan calon legislatif. Karena itulah PSI tidak berhak untuk melanjutkan ke tahap DCT.

Artinya, pada pemilu 2024 ini, nama PSI kemungkinan tidak ada di Kabupaten Ponorogo. 

"Memang ketika tahapan awal PSI tidak melakukan perbaikan data, sehingga tidak berhak dalam tahapan pencermatan DCT."

Hal tersebut menjadikan PSI berbeda dengan Partai lainnya. Pasalnya partai-partai lain sudah melakukan perubahan serta melakukan perbaikan. 

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah