Perjalanan Gibran Rakabuming Raka, Jalan Tol Menuju Kursi Cawapres pada Pemilu 2024

- 23 Oktober 2023, 15:10 WIB
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Akan Daftar ke KPU Pada Rabu 25 Oktober
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Akan Daftar ke KPU Pada Rabu 25 Oktober /Antara/Sigid Kurniawan/

PonorogoNews.com - Ada yang menarik dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Gibran pernah mengatakan berpolitik itu harus dimulai dari bawah dan bertahap.

Hal tersebut disampaikan oleh Gibran sebelum menjadi Wali Kota Surakarta, yakni pada 2018 lalu. Gibran menegaskan perlunya berproses dari bawah, yakni dari Bupati/Wali Kota, kemudian jadi Gubernur dan seterusnya.

"Namanya transisi dari pengusaha ke politikus kan ada masa transisinya. Makanya harus mulai dari yang paling bawah dulu," ujar Gibran.

Baca Juga: Ramai Balap Liar di Kabupaten Ponorogo, Apakah Dampak dari Libur Sekolah Setiap Sabtu dan Minggu?

Awal mula Gibran berpolitik adalah pada pemilu daerah 2020, dia mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta.

Singkat cerita, Gibran akhirnya mendapatkan suara terbanyak dan dikukuhkan menjadi Wali Kota Surakarta hingga 2025 mendatang.

Pada pemilu daerah itu, Gibran menang telak dengan memperoleh 86,5 persen suara, sedangkan lawannya, Bagyo Wiyono-FX Supardjo hanya mendapatkan 13,5 persen.

Langkah Mulus Menjadi Calon Wakil Presiden di Pemilu 2024

Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk merevisi aturan batas usia Capres-Cawapres, maka langkah Gibran untuk menjadi Cawapres semakin terbuka.

Isu Gibran akan melangkah mendampingi Prabowo Subianto sebenarnya sudah ada jauh sebelum keputusan kontroversial MK tersebut.

Baca Juga: Untung Bagi Warga Trenggalek Jika Bandara Dhoho Segera Beroperasi, Bali di Pulau Jawa akan Lebih Terkenal

Tapi, seperti pada pemilu daerah, Gibran Rakabuming tidak secara tegas menyatakan akan mencalonkan diri sebagai Cawapres.

Bahkan Gibran pernah berkata, umurnya belum cukup, selain itu bekal menjadi Wali Kota selama 2 tahun dirasa belum cukup.

"Umur (saya) belum cukup, kan rumor. Saya sudah jawab kalau umur belum cukup."

"Saya masih perlu banyak belajar. Baru 2 tahun (jadi wali kota)," ujar Gibran.

Tapi dalam sekejap semuanya berubah, Gibran Rakabuming Raka, sesuai dengan aturan baru Mahkamah Konstitusi maka bisa dengan mudah melangkah jadi Cawapres.

Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sudah kompak memilih Gibran untuk menjadi pendamping dari sang Jendral.

Baca Juga: Bandar Udara Paling Sibuk di Dunia, Setahun Layani 60 Juta Penumpang dan 950 Ribu Ton Kargo

"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruh sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo Subianto.

Gibran akan mendampingi Prabowo Subianto pada pemilu 2024, apakah jalan mulus anak Presiden Joko Widodo ini akan terus hingga memenangkan dan menjadi Wakil Presiden mendampingi sang Jendral, Prabowo Subianto?

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah