PonorogoNews.com - Tarif jalan tol trans Jawa periode mudik Lebaran tahun 2024, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR telah merilis rincian tarif Tol Trans Jawa.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR merilis tarif perjalanan melewati tol dari Jakarta ke Surabaya untuk kendaraan golongan 1 jelang mudik Lebaran 2024.
Bagi para pemudik kendaraan golongan satu yang dimaksud meliputi mobil sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus.
Baca Juga: 751 PPPK Formasi 2023 Terima SK, Bupati Sugiri Ingin Etos Kerja Ditingkatkan
Ria Marlinda Paallo, Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan dan Hukum PT Jasamarga Trans Jawa Tol, menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Penyesuaian tarif ini penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di sektor jalan tol," ujar Ria Marlinda Paallo.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang menjanjikan di Indonesia.
Selain itu, penyesuaian tarif tol yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa level layanan pengelolaan jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Baca Juga: Persiapan Operasional Bandara Dhoho Kediri, Pihak Terkait Rutin Lakukan Daily Runway Inspection