Baca Juga: Pilkada Ponorogo 2024, DPC PDIP Perjuangan Siapkan Strategi Khusus untuk Mendapatkan Kemenangan
Setelah itu, pada 2003 dia menjabat sebagai Pj Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Kemudian pada 2005 dia menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun.
Setahun kemudian Maidi menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Tiga tahun setelah Maidi ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dari 2009-2018.
Harta Kekayaan Maidi
Sebagaimana dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 23 Juli 2023, jumlah kekayaan Maidi mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 16.697.398.673.
Total harta Kekayaan Maidi berupa tanah dan bangunan yang ada di Madiun. Selain itu, juga memiliki aset tanah yang ada di Ngawi hingga Magetan.
Baca Juga: Pesona Kabupaten Tulungagung, Inilah 8 Destinasi Wisata Selain Pantai yang Wajib Dikunjungi
Maidi juga mempunyai Harta Bergerak lainnya sebesar Rp 95 Juta. Tak hanya itu, Maidi juga melaporkan punya Kas dan setara Kas mencapai Rp. 3 Miliar.
Dari kabar yang beredar, Maidi saat ini sudah memiliki dukungan dari dua partai, yakni Gerindra dan Nasdem. Berbekal dukungan tersebut akankah Maidi kembali menjabat sebagai Wali Kota Madiun?***