Sosialisasi Program Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Magetan

- 24 Mei 2024, 13:15 WIB
Sosialisasi Program Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Magetan
Sosialisasi Program Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Magetan /Istimewa

PonorogoNews.com - Sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Magetan, agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan bantuan rumah layak huni.

Dinas Perkim Magetan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV melaksanakan sosialisasi program BSPS.

Sosialisasi tersebut diikuti Kepala Dinas Perkim, perwakilan dari Kementerian PUPR Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV, beberapa Kecamatan dan Kepala Desa di Kab. Magetan.

Baca Juga: Tiket Termurah Pesawat Citilink Bandara Dhoho Kediri-Jakarta, Terbang Pukul 6 Pagi Cukup Rp900 Ribu

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sudiro, mengatakan bahwa ketersediaan rumah atau tempat tinggal yang layak untuk dihuni, termasuk dalam kebutuhan pokok masyarakat. 

“Kita ketahui kondisi di Magetan ini banyak rumah yang belum layak dihuni. Tahun 2022 kita melakukan pendataan ulang karena masih ada ribuan rumah yang tidak layak dihuni yang bisa mendapatkan bantuan,” katanya. 

Meskipun masih banyak masyarakat Magetan yang belum memiliki rumah yang layak huni, pihak Pemerintah daerah secara kesinambungan serta dari pemerintah pusat berusaha untuk memperbaiki rumah-rumah yang kurang layak tersebut. 

Baca Juga: 8 Warung Makan Porsi Jumbo di Kabupaten Tulungagung, Satu Porsi Cukup untuk Dua Orang?

Sudiro menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan memperbaiki rumah warga yang layak untuk dihuni.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah