Lebih lanjut, trotoar-trotoar di pemkot Kediri juga terus diperbaiki. Ada juga syarat di dalam Kota Kediri kendaraan hanya bisa mengendarai kendaraan dengan kecepatan 40 km per jam.
"Jalur sepeda juga akan diperjelas. Pesannya bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan."
"Tempat sampah juga sudah diupayakan oleh Pemerintah Kota Kediri disediakan berjarak agar memudahkan untuk membuang sampah," jelasnya.***