Polisi Berhasil Menangkap Peracik Bubuk Mesiu Petasan di Trenggalek Jawa Timur

- 22 Juni 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi Petasan
Ilustrasi Petasan /

PONOROGO NEWS - Aparat Kepolisian Resor Trenggalek berhasil menangkap meracik bubuk mesiu petasan di Trenggalek, Jawa Timur, menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.

Polisi menangkap tersangka berinisial JAP (20) karena meracik senyawa kimia untuk bubuk mesiu petasan.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bubuk mesiu sebanyak 500 gram yang dikemas dalam dua bungkus, kemasan 200 gram tiga bungkus, dan 14 bungkus dengan kemasan 100 gram.

Mereka juga menyita satu buah stoples berisi bubuk belerang dengan volume 3,23 kilogram, bubuk arang sekitar 42 gram, bubuk aluminium sebanyak 20 gram, dan tepung sebanyak 71 gram.

Selain itu, barang bukti lain yang disita berupa ember, centong nasi, sendok, kayu, saringan, serta peralatan lain untuk pembuatan bubuk mesiu.

Baca Juga: Bupati Sugiri Beri Pesan Penting pada Kepala Desa: Jangan Main-main dengan Data

AKBP Gathut Bowo Supriyono menambahkan bahwa meskipun ada contoh kasus seperti insiden rumah produksi bubuk mesiu di Blitar yang meledak hingga menewaskan setidaknya empat orang serta menyebabkan puluhan korban luka dan rumah rusak, hal itu tidak membuat nyali JAP menciut.

Meskipun demikian, pihak kepolisian Trenggalek akhirnya berhasil mengamankan pelaku, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti beserta JAP dibawa ke Mapolres Trenggalek.

JAP disangkakan melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.***

Editor: Jihan Ranna Shafira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah