Bendera Republik Indonesia: Ini 7 Fakta Unik Sang Merah Putih

- 1 Agustus 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi bendera Merah Putih.
Ilustrasi bendera Merah Putih. /Pixabay/mufidpwt/

Pada saat itu, bendera tersebut masih berukuran kecil, sekitar 70 x 105 cm. 

Kemudian, bendera ini dinaikkan lagi di Rengasdengklok saat penangkapan para pemimpin proklamasi oleh Belanda.

Panjang dan Lebar Proporsi Unik

Bendera Merah Putih memiliki rasio panjang dan lebar yang unik, yaitu 2:3. 

Ini berarti panjang bendera dua kali lebih panjang dari lebar. Rasio ini memastikan tampilan bendera yang proporsional ketika dikibarkan di tiang.

Baca Juga: Viral Video Reog Tampil Malaysia, Sandiaga Uno Tegaskan Itu Milik Kabupaten Ponorogo

Bendera Satu-satunya yang Boleh Berkibar Terus-Menerus

Berdasarkan peraturan protokoler di banyak negara, bendera-bendera nasional biasanya tidak boleh dikibarkan di malam hari kecuali jika ada penerangan yang memadai. 

Namun, Bendera Merah Putih adalah satu-satunya bendera nasional di dunia yang diizinkan untuk berkibar terus-menerus tanpa harus diturunkan pada malam hari.

Penghormatan Bendera pada 17 Agustus

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah