6 Fakta Jalur Rel Kereta Api di Kabupaten Ponorogo, Pernah Jadi Moda Transportasi Paling Diminati Masyarakat

- 13 April 2024, 20:15 WIB
6 Fakta Jalur Rel Kereta Api di Kabupaten Ponorogo, Pernah Jadi Moda Transportasi Paling Diminati Masyarakat
6 Fakta Jalur Rel Kereta Api di Kabupaten Ponorogo, Pernah Jadi Moda Transportasi Paling Diminati Masyarakat /Istimewa

PonorogoNews.com - DPRD Kabupaten Ponorogo telah mengambil langkah penting dengan mengakomodasi reaktivasi rel kereta api di wilayah tersebut melalui penyusunan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo Tahun 2023-2043.

Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan infrastruktur transportasi yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Meskipun rencana reaktivasi rel kereta api telah diakomodasi dalam RTRW, tapi hingga saat ini belum ada kepastian mengenai realisasi rencana tersebut.

Baca Juga: Bandara Dhoho Bisa Layani 10 Juta Penumpang, Bupati Kediri Hanindhito Ungkap Satu Syaratnya

Pemda setempat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait langkah selanjutnya dalam merealisasikan reaktivasi rel kereta api di Ponorogo.

Proses ini mungkin melibatkan sejumlah pertimbangan teknis, finansial, dan regulasi yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum langkah selanjutnya dapat diambil.

Dengan persoalan yang kompleks tersebut, memangnya apa saja fakta lain yang berkaitan dengan rel kereta api Ponorogo? Simak penjelasannya.

1. Wacana Reaktivasi Sejak Tahun 2020

Wacana mengenai reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo telah disampaikan kepada publik sejak tahun 2020 oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Masyarakat, terutama di wilayah Ponorogo, menyambut harapan besar bahwa reaktivasi jalur rel kereta api tersebut tidak hanya menjadi sekadar wacana belaka.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x