Dia mengatakan memang 14 KK yang saat ini terdampak harus segera direlokasi.
Baca Juga: Tanah Gerak Ponorogo Kembali Mengancam Warga Memilih Mengungsi
Namun, bukan hanya itu, Bupati Sugiri ingin 9 KK yang ada dibawahnya juga ikut direlokasi.
Memang, untuk saat ini belum terdampak, namun jika tanah yang retak ini, waktu hujan akan terisi air, bukan tidak mungkin akan membentul tapal kuda.
“Cekungan tapal kuda ini, bisa berpotensi banjir bandang, nah 9 KK yang di bawahnya itu akan sangat berbahaya jika itu terjadi,” ungkap Kang Giri.
Dirinya pun juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) terkait lahan relokasi warga yang terdampak ini.
Ada opsi tanah kas desa dan lahan milik Perhutani. Namun, untuk lahan Perhutani ini, menurutnya mengurusnya akan cukup lama.
Sehingga dimungkinkan lahan yang akan digunakan adalah tanah kas milik desa tersebut. “Kita sudah bicara dengan desa, kemungkinan ya di tanah kas desa untuk dijadikan lahan relokasi warga yang terdampak tanah gerak,” pungkasnya***