TPA Mrican Butuh Lahan Milik Warga untuk Mengolah 100 Ton Sampah

- 31 Mei 2023, 13:00 WIB
Potret sampah yang menggunug di TPA Mrican
Potret sampah yang menggunug di TPA Mrican /Ponorogo.go.id

PonorogoNews.com - TPA Mrican berencana mengolah 100 ton sampah, mereka membutuhkan lahan milik warga.

 

Rencananya, TPA Mrican akan menggunakan sistem refuse derived fuel (RDF). Yakni, teknologi untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara.

Untuk inilah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng PT Reciki untuk mengolah sampah di TPA Mrican.

Menurut PT Reciki untuk mengolah 100 ton sampah, dibutuhkan 5.000 meter persegi.

Baca Juga: Vital Video Asusila, Polisi Turun Tangan Cari Pemeran yang Dikabarkan Berasal Dari Ponorogo

Sementara TPA Mrican hanya memiliki lahan 1.600 meter persegi.

Karena itulah ada rencana untuk menggunakan tanah milik warga.

"Semuanya sudah deal harga sewanya. Mungkin tahun depan, tanah tersebut akan kita beli agar menjadi tanah aset daerah untuk menjamin keamanan investor."

"Secepatnya akan dimulai pengolahannya," ujar Abri Susilo sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo.

Abri mengatakan kerja sama antara Pemkab Ponorogo dan PT Reciki akan mengatasi permasalahan yang muncul di TPA Mrican.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo Lakukan Hal Ini

Salah satu hal yang menjadi permasalahan di TPA Mrican adalah adanya gunung sampah akibat dari puluhan ton sampah setiap hari masuk, tapi belum ada pengolahan.

Dengan diolah menjadi bahan yang bermanfaat, maka diprediksi tidak ada gunung sampah di TPA Mrican.

"Diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Tumpukan sampah yang ada di TPA dapat dikurangi perlahan."

Editor: Lohanna Wibbi Assiddi

Sumber: ponorogo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x