PonorogoNews.com - Reog Ponorogo sudah didaftarkan ke UNESCO sebagai aset tak berwujud atau intangible dari Indonesia oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.
“Reog Ponorogo ini sudah kita ajukan sebagai Intangible Culture Heritage (ICH)dan ini sekarang sedang dalam proses”, kata Sandiaga dala The Weekly Brief with Sandi Uni, Senin (31/7/2023).
Bukan hanya itu, Sandiaga juga menyatakan bahwa Reog Ponorogo juga sudah didaftarkan ke UNESCO Creative Cities Network.
Baca Juga: Sudah Mencoba Rawon, Makanan Terenak di Dunia yang Banyak Ditemukan di Ponorogo
Hal tersebut dimaksudkan supaya bisa meng-klaim tarian tradisional khas Ponorogo, Jawa Timur sebagai warisan budaya asli Indonesia.
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu beredar suatu video pertunjukan budaya di Melaka, Malaysia yang menunjukkan tarian Reog Ponorogo sebagai Barongan hingga menjadikan netizen heboh.
Netizen menganggap Malaysia hendak meng-klaim Reog Ponorogo sebagai milik negara tersebut.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah akun instagram @mysenibudaya.
Baca Juga: Guru Honorer yang Tak Masuk Dapodik, Pemkab Ponorogo Belum Tahu Nasib Mereka