PonorogoNews.com - 13 Desa di Kabupaten Magetan mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berupa bangunan bekas sekolah.
Hibah tersebut diberikan oleh Pemkab Magetan untuk memajukan perekonomian desa.
Bangunan sekolah yang dihibahkan tersebut adalah sekolah yang telah di regrouping dan terletak di tanah desa.
Baca Juga: 7 Wisata Terbaik di Madiun, Cocok untuk Berlibur saat Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sementara Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yayuk Sri Rahayu mengatakan hal tersebut adalah usulan dari bupati Magetan.
Bupati Magetan, Suprawoto menyampaikan daripada bangunan sekolah yang sudah di regrouping tidak digunakan. Lebih baik digunakan untuk kepentingan desa yang ditempati.
Harapannya dengan adanya bangunan bisa menjadi dasar untuk perkembangan perekonomian di desa.
Baca Juga: Ditengah Kabar Kekurangan Siswa, Ternyata ada SDN di Ponorogo yang Mendapatkan Prestasi
"Nanti desa bisa memanfaatkan guna mengangkat perekonomiannya," ujar Yayuk Sri Rahayu.