Daftar UMK Jawa Timur 2024, Surabaya Jadi Yang Tertinggi, Kabupaten Sampang Masih Jadi Yang Terendah

29 November 2023, 06:35 WIB
ilustrasi Daftar UMK Jawa Timur 2024, Surabaya Jadi Yang Tertinggi, Kabupaten Sampang Masih Jadi Yang Terendah /

PonorogoNews.com - Berikut ini perkiraan daftar UMK di seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Kabupaten Ponorogo mendapatkan kenaikan yang lumayan tinggi, sekitar 3,98 persen.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur naik menjadi Rp 2.165.244,30 pada 2024.

Secara otomatis jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,13 persen atau bertambah sebesar Rp 125.000 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2.040.244.30.

Baca Juga: Jadwal Gus Iqdam Full Desember 2023, Tanggal 13 Berada di Alon-alon Ponorogo

Gubernur Jawa Timur menjelaskan jika kenaikan UMP Jawa Timur 2024 telah mempertimbangkan berbagai hal, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kenaikan UMP 2024 Jatim sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 21 November 2023, dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur. 

Disisi lain, pengumuman terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) provinsi Jawa Timur akan di umumkan paling lambat pada Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Literasi Sebagai Upaya Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Ponorogo

Hal itu sesuai dengan PP No. 51 Tahun 2023. 

Prediksi UMK 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur 2024

Dengan mempertimbangkan kenaikan UMP 2024 Jawa Timur sebesar 6,13 persen, berikut estimasi UMK di 38 kota dan kabupaten (persentase yang sama). 

- Perkiraan UMK Kota Surabaya 2024 sebesar Rp 4.802.2891.

- Perkiraan UMK Kabupaten Gresik 2024 sebesar Rp 4.799.230.

- Perkiraan UMK Kabupaten Sidoarjo 2024 sebesar Rp 4.795.570.

- Perkiraan UMK Kabupaten Pasuruan 2024 sebesar Rp 4.791.911.

- Perkiraan UMK Kabupaten Mojokerto 2024 sebesar Rp 4.780.930.

- Perkiraan UMK Kabupaten Malang 2024 sebesar Rp 3.468.620.

- Perkiraan UMK Kota Malang 2024 sebesar Rp 3.389.944.

- Perkiraan UMK Kota Pasuruan 2024 sebesar Rp 3.225.118.

- Perkiraan UMK Kota Batu 2024 sebesar Rp 3.216.128.

- Perkiraan UMK Kabupaten Jombang 2024 sebesar Rp 3.029.051.

- Perkiraan UMK Kabupaten Probolinggo 2024 sebesar Rp 2.922.040.

- Perkiraan UMK Kabupaten Tuban 2024 sebesar Rp 2.907.138.

- Perkiraan UMK Kota Mojokerto 2024 sebesar Rp 2.876.603.

- Perkiraan UMK Kabupaten Lamongan 2024 sebesar Rp 2.867.608.

- Perkiraan UMK Kota Probolinggo 2024 sebesar Rp 2.734.164.

- Perkiraan UMK Kabupaten Jember 2024 sebesar Rp 2.712.324.

- Perkiraan UMK Kabupaten Banyuwangi 2024 sebesar Rp 2.683.921.

- Perkiraan UMK Kota Kediri 2024 sebesar Rp 2.460.217.

- Perkiraan UMK Kabupaten Bojonegoro 2024 sebesar Rp 2.419.306.

- Perkiraan UMK Kabupaten Kediri 2024 sebesar Rp 2.380.944.

- Perkiraan UMK Kota Blitar 2024 sebesar Rp 2.376.276.

- Perkiraan UMK Kabupaten Tulungagung 2024 sebesar Rp 2.366.018.

- Perkiraan UMK Kabupaten Blitar 2024 sebesar Rp 2.350.855.

- Perkiraan UMK Kabupaten Lumajang 2024 sebesar Rp 2.335.504.

- Perkiraan UMK Kota Madiun 2024 sebesar Rp 2.324.476.

- Perkiraan UMK Kabupaten Sumenep 2024 sebesar Rp 2.310.258.

- Perkiraan UMK Kabupaten Nganjuk 2024 sebesar Rp 2.299.845.

- Perkiraan UMK Kabupaten Ngawi 2024 sebesar Rp 2.291.181.

- Perkiraan UMK Kabupaten Pacitan 2024 sebesar Rp 2.289.511.

- Perkiraan UMK Kabupaten Bondowoso 2024 sebesar Rp 2.286.575.

- Perkiraan UMK Kabupaten Madiun 2024 sebesar Rp 2.286.307.

- Perkiraan UMK Kabupaten Magetan 2024 sebesar Rp 2.285.045.

- Perkiraan UMK Kabupaten Bangkalan 2024 sebesar Rp 2.284.395.

- Perkiraan UMK Kabupaten Ponorogo 2024 sebesar Rp 2.281.486.

- Perkiraan UMK Kabupaten Trenggalek 2024 sebesar Rp 2.270.573.

- Perkiraan UMK Kabupaten Situbondo 2024 sebesar Rp 2.268.025.

- Perkiraan UMK Kabupaten Pamekasan 2024 sebesar Rp 2.264.448.

- Perkiraan UMK Kabupaten Sampang 2024 sebesar Rp 2.243.944.***

Editor: Wibbiassiddi

Tags

Terkini

Terpopuler