UMK Ponorogo 2024 Naik 3,98 Persen Jadi Rp 2.2 Juta, Ini Daftar UMK Ponorogo Dari Tahun Ke Tahun

- 28 November 2023, 08:10 WIB
UMK Ponorogo 2024 Naik 3,98 Persen Jadi Rp 2.2 Juta, Ini Daftar UMK Ponorogo Dari Tahun Ke Tahun. (Antara)
UMK Ponorogo 2024 Naik 3,98 Persen Jadi Rp 2.2 Juta, Ini Daftar UMK Ponorogo Dari Tahun Ke Tahun. (Antara) /

PonorogoNews.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya menyepakati usulan terkait dengan kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK tahun 2024 sebesar 3,98 persen dari tahun ini.

Dengan demikian, tahun depan UMK Kabupaten Ponorogo mencapai Rp 2,2 juta perbulan.

“Kenaikan sebesar 3,98 persen ini setara dengan Rp 85.601, sehingga tahun depan UMK Ponorogo naik menjadi Rp 2.235.310 per bulan” terang Kepala Disnakertrans.

Baca Juga: Uniknya Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Miliki Fasilitas Modern dan Arsitektur Tradisional

Angka kenaikan tersebut nyatanya masih jauh dibawah usulan yang diajukan oleh para Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI yakni sebesar 15 persen.

Dewan Pengupahan yang terdiri dari Apindo, SPSI, Perwakilan Perguruan Tinggi, serta Pemkab Ponorogo telah melakukan perhitungan bersama dengan dengan memperhitungkan berbagai aspek yang ada seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi hingga indeks kebutuhan masyarakat.

Hasil keputusan Dewan Pengupahan itu selanjutnya akan diajukan ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk kemudian direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dibahas bersama dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur yang pada akhirnya akan ditetapkan sebagai UMK Kabupaten Ponorogo.

"Rapat pleno yang dihasilkan bagaimana pekerja dapat upah layak tapi tidak memberatkan pengusaha," kata Suprianto.

Baca Juga: Jadi Jalur Alternatif Menuju dan Dari Bandara Dhoho Kediri, Jongbiru Memang Harus di Bangun Lebih Baik

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah