Tapi, seperti pada pemilu daerah, Gibran Rakabuming tidak secara tegas menyatakan akan mencalonkan diri sebagai Cawapres.
Bahkan Gibran pernah berkata, umurnya belum cukup, selain itu bekal menjadi Wali Kota selama 2 tahun dirasa belum cukup.
"Umur (saya) belum cukup, kan rumor. Saya sudah jawab kalau umur belum cukup."
"Saya masih perlu banyak belajar. Baru 2 tahun (jadi wali kota)," ujar Gibran.
Tapi dalam sekejap semuanya berubah, Gibran Rakabuming Raka, sesuai dengan aturan baru Mahkamah Konstitusi maka bisa dengan mudah melangkah jadi Cawapres.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sudah kompak memilih Gibran untuk menjadi pendamping dari sang Jendral.
Baca Juga: Bandar Udara Paling Sibuk di Dunia, Setahun Layani 60 Juta Penumpang dan 950 Ribu Ton Kargo
"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruh sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo Subianto.
Gibran akan mendampingi Prabowo Subianto pada pemilu 2024, apakah jalan mulus anak Presiden Joko Widodo ini akan terus hingga memenangkan dan menjadi Wakil Presiden mendampingi sang Jendral, Prabowo Subianto?