PonorogoNews.com - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP negeri tahun ajaran 2024/2025, Kota Madiun membuka 5 jalur PPDB jenjang TK hingga SMP.
Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun memastikan setiap tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK hingga SMP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa anak-anak memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan.
Baca Juga: Begini Cara Kabupaten Ponorogo Tingkatkan Kontribusi Jaga Ketahanan Pangan
"Kami dalam hal ini Pemerintah Kota Madiun berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Pj Wali Kota Madiun Eddy menambahkan meminta warga Kota Madiun ikut mengawasi proses tahapannya dan melaporkan jika ada penyelewengan dalam tahapan PPDB tahun ajaran 2024/2025.
Pada tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Madiun membuka lima jalur PPDB jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Sesuai ketentuan 5 jalur tersebut, di antaranya jalur zonasi yang terbagi zonasi radius atau jarak terdekat dan zonasi sebaran, afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, jalur prestasi rapor, dan jalur prestasi lomba.