Alasan Kenapa Bandara IKN Dilabeli VVIP yang Tidak Pernah Dipakai Bandar Udara Lain di Indonesia

- 10 Mei 2024, 13:05 WIB
Alasan Kenapa Bandara IKN Dilabeli VVIP yang Tidak Pernah Dipakai Bandar Udara Lain di Indonesia
Alasan Kenapa Bandara IKN Dilabeli VVIP yang Tidak Pernah Dipakai Bandar Udara Lain di Indonesia /Kemenhub/

PonorogoNews.com - Ada yang menarik dari bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), pasalnya bandar udara ini memiliki label Very Very Important Person (VVIP).

Hal ini menjadikan bandara IKN sebagai satu-satunya bandar udara di Indonesia yang memiliki label VVIP. Lantas kenapa bandar udara baru ini dilabeli julukan demikian?

Hal tersebut tertuang dalam Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Memasuki Jam Makan Siang, Inilah 7 Kuliner Khas Jawa di Tulungagung: Wajib Datang Lebih Awal

Dalam Perpres tersebut bandara IKN diberi label VVIP karena fungsinya sebagai bandar udara khusus. Artinya penerbangan tidak dilakukan secara komersial, tapi khusus untuk mendukung kegiatan pemerintahan di IKN.

Meski begitu, pada perkembangan selanjutnya sangat mungkin bandara VVIP IKN akan dibuka untuk komersial.

Dari keterangan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, bandara IKN diharapkan bisa beroperasi secara penuh pada Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga: 6 Kuliner Legendaris di Madiun, Tertarik Coba Makanan Bersantan atau Asam?

Lebih lanjut, Basuki mengatakan bahwa bandara IKN kemungkinan akan digunakan juga untuk komersial pada tahap lanjutan.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah