PonorogoNews.com - Belakangan viral aksi warga yang menembok jalan di Ponorogo, Jawa Timur.
Aksi tersebut menjadi viral karena dikabarkan mengisolir 13 KK yang rumahnya berada di belakang gang.
Tapi setelah berlangsung cukup lama, ternyata aksi nekat salah satu warga tersebut memunculkan beberapa fakta yang berbeda.
Berikut fakta-fakta dibalik pembangunan tembok yang menutup jalan di Ponorogo.
Baca Juga: Launching Perahu Naga di Telaga Ngebel, Ini Harapan Pemkab Ponorogo
13 Kk Terdampak
13 KK yang terdampak tidak bisa berbuat banyak, lantaran akses jalan menuju jalan Gajah Mada di tembok.
Salah satu warga menyebut dahulunya jalan terbagi menjadi dua, yakni sisi timur dan sisi barat.
Bagian yang tembok adalah sisi timur, sehingga menutup akses para warga.
Ada Jalan Lain, tapi Lebih Sempit dan Lebih Jauh
Ternyata 13 KK tadi tidak sepenuhnya terisolir, tapi masih ada jalan lainnya yang menuju jalan Gajah Mada Ponorogo.
Tapi akses jalan tersebut sempit dan sedikit lebih jauh.
Baca Juga: Melihat Progres Pembangunan Monumen Reog Ponorogo, Sudah Berapa Persen?
Alasan si Penutup Jalan
Warga yang melakukan penutupan jalan adalah Bagus Robyanto. Dia adalah pemilik sah tanah tersebut.
Dia mengatakan penutupan jalan sudah sesuai dengan proses hukum. Dia juga mengaku kesal pada warga karena keluarganya dikucilkan.
Robi Sempat Digugat Warga
Sang pemilik tanah tersebut mengatakan, beberapa kali warga menggugatnya atas kepemilikan tanah.
Tapi gugatan tersebut selalu dimenangkan oleh Robi.
Baca Juga: Grebeg Suro Ponorogo 2023 - Mengenal Tokoh-Tokoh Dalam Pementasan Reog Ponorogo
Tidak Mau Mediasi
Meski bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sudah turun ke lokasi. Tapi Robi tetap tidak ingin melakukan mediasi.
Dia mengatakan meski ditelpon oleh Presiden Jokowi, dia tidak akan melakukan mediasi.