Pemkab Ponorogo Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL pada Masyarakat Desa Wilangan Sambit

- 13 Oktober 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /Foto: Antara

PonorogoNews.com - Sebanyak 300 sertifikat hak atas tanah (SHT) dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) milik warga Wilangan Kecamatan Sambit.

PTSL tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita di Balai Desa Wringinanom, Kamis (12/10/23). 

Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo, Arinaldi, menyebut Desa Wilangan mendapatkan target 740 sertifikat hak atas tanah (SHAT) pada tahun 2023. 

Dari angka itu, sekitar 550 bidang tanah sudah melengkapi berkas untuk diproses penerbitan dan diserahkan sertifikatnya secara bertahap. 

Baca Juga: 7 Makanan Khas Yogyakarta yang Siap Menggoyang Lidah, Ada Gudeg dan Oseng Mercon

Arinaldi menambahkan bahwa hadirnya program PTSL ini penting bagi warga. Diantaranya bermanfaat untuk memberikan jaminan kepastian hukum, mencegah terjadinya konflik sengketa tanah serta dapat digunakan untuk permodalan usaha. 

"Selain memberikan jaminan kepastian hukum, juga mengurangi sengketa konflik pertanahan,” ujar Arinaldi.

“Dengan adanya sertifikat  tidak ada lagi yang mengklaim terkait dengan tanah njenengan. Sertifikat juga bisa dijadikan aset atau jaminan untuk permodalan secara resmi.”

Melihat pentingnya manfaat di atas, Wakil Bupati Lisdyarita mengajak warga untuk segera mendaftarkan tanahnya dan melengkapi berkas. 

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah