"Semuanya sudah deal harga sewanya. Mungkin tahun depan, tanah tersebut akan kita beli agar menjadi tanah aset daerah untuk menjamin keamanan investor."
"Secepatnya akan dimulai pengolahannya," ujar Abri Susilo sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo.
Abri mengatakan kerja sama antara Pemkab Ponorogo dan PT Reciki akan mengatasi permasalahan yang muncul di TPA Mrican.
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo Lakukan Hal Ini
Salah satu hal yang menjadi permasalahan di TPA Mrican adalah adanya gunung sampah akibat dari puluhan ton sampah setiap hari masuk, tapi belum ada pengolahan.
Dengan diolah menjadi bahan yang bermanfaat, maka diprediksi tidak ada gunung sampah di TPA Mrican.
"Diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Tumpukan sampah yang ada di TPA dapat dikurangi perlahan."