Enam Fakta Rel Kereta Api Ponorogo, Salah Satu Mega Proyek Kolonial yang Akan Diaktifkan Kembali

- 29 Maret 2024, 10:10 WIB
Enam Fakta Rel Kereta Api Ponorogo, Salah Satu Mega Proyek Kolonial yang Akan Diaktifkan Kembali
Enam Fakta Rel Kereta Api Ponorogo, Salah Satu Mega Proyek Kolonial yang Akan Diaktifkan Kembali /Instagram @daop8/

PonorogoNews.com - DPRD Kabupaten Ponorogo telah mengakomodasi reaktivasi rel kereta api di Ponorogo. Ini setelah disahkannya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo Tahun 2023-2043, beberapa waktu lalu.

"Jadi kebijakan di sektor pusat terhadap perkeretaapian sudah diakomodasi, program-program pusat yang harus ditindaklanjuti pemda," kata Agus Sugiarto, Kepala Bappeda Litbang Ponorogo.

Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut apakah reaktivasi rel bakalan segera direalisasikan. Pemda setempat tetap menunggu keputusan dari pusat.

Baca Juga: Belum Genap Seminggu, Rumah di Ponorogo Dimasuki Maling 2 Kali

Fakta Rel Kereta Api di Ponorogo

1. Wacana Sejak Tahun 2020

Pembahasan KAI mengenai reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo disampaikan ke publik sejak tahun 2020. Masyarakat berharap reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo tidak hanya wacana saja.

Tentu rencana mengaktifkan tersebut disambut antusias masyarakat lokal terutama Ponorogo. Kehadiran transportasi kereta api Madiun-Ponorogo akan memudahkan mobilitas bagi warga lokal.

2. Jalur Reaktivasi Libatkan Stasiun Lama

Ada beberapa stasiun kereta api di Ponorogo terpantau masih terawat meski tak beroperasi. Ada Stasiun Ponorogo, Stasiun Balong, Stasiun Jetis, dan Stasiun Badegan.

Kemungkinan reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo kembali melibatkan beberapa stasiun Ponorogo tersebut. Pasalnya beberapa kondisi alam mempengaruhi perubahan jalur kereta api.

Baca Juga: Berapa Maskapai yang Bakal Terbang di Bandara Dhoho Kediri, Selain Super Air Jet ada Apa Lagi?

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x