Polres Ponorogo Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Operasi Sikat Semeru 2024

- 23 Juni 2024, 03:10 WIB
Polres Ponorogo Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Operasi Sikat Semeru 2024
Polres Ponorogo Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Operasi Sikat Semeru 2024 /Istimewa

PONOROGO NEWS - Polres Ponorogo berhasil ungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Semeru yang berlangsung pada 3 Juni sampai 14 Juni 2024.

Kasus curanmor pertama terjadi di rumah kos yang ada di Kecamatan Balong, Ponorogo. Pelaku berinisial DC merupakan teman kost korban.

"Tersangka menguasai dan mengambil kendaraan milik korban di kos-kosan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo dalam press rilisnya, Jumat (22/6/2024).

Petugas juga mengamankan satu pelaku lainnya yang merupakan penadah. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda CBR warna merah.

"Dikenai ancaman hukuman Pasal 480 KUHP," imbuh Kapolres.

Kasus curanmor kedua, yakni dilakukan oleh MS, warga Kecamatan Siman. Menurut keterangan polisi, pelaku sudah melancarkan aksinya di sebanyak 5 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Haul ke-54 Bung Karno, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Dampingi Megawati Ziarah Makam

"TKP lainnya masih dikembangkan di wilayah Ponorogo," ucap mantan Kapolres Madiun itu.

Selain di Ponorogo, pelaku juga melakukan tindakan pidana tersebut di 4 TKP di wilayah Kabupaten Madiun, yang saat ini juga masih dalam proses pengembangan oleh Polres Madiun.

Halaman:

Editor: Jihan Ranna Shafira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah