Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2024, Kota Surabaya Masih Jadi Yang Tertinggi

- 3 Desember 2023, 13:05 WIB
Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2024, Kota Surabaya Masih Jadi Yang Tertinggi
Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2024, Kota Surabaya Masih Jadi Yang Tertinggi /Image by Iqbal Nuril Anwar from Pixabay /

Namun, UU tersebut memberi pengecualian untuk "usaha mikro" dan "usaha kecil".

Baca Juga: Bandara Internasional Dhoho Kediri Miliki DPPU Sendiri, Maskapai Tak Perlu Susah-susah untuk Isi Bahan Bakar

Dengan begitu, perusahaan skala mikro dan kecil kini tak wajib mengikuti aturan upah minimum.

Berikut daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah:

Kota Surabaya: Rp4.725.479

Kab. Gresik: Rp4.642.031

Kab. Sidoarjo: Rp4.638.582

Kab. Pasuruan: Rp4.635.133

Kab. Mojokerto: Rp4.624.787

Kab. Malang: Rp3.368.275

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah